Mas'dar: Manfaatkan NU untuk Dukung Capres, Diberi Sanksi

Mas'dar: Manfaatkan NU untuk Dukung Capres, Diberi Sanksi

- detikNews
Minggu, 20 Jun 2004 16:09 WIB
Salatiga - Plh (Pelaksana Harian) Ketua Umum PBNU Masdar Farid Mas'udi mengatakan akan ada sanksi bagi para kiai dan pengurus NU yang ikut ngeblok capres - cawapres tertentu dengan memanfaatkan organisasi. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga posisi NU mempunyai tanggung jawab moral terhadap umatnya."Situasi belakangan ini kan sudah keruh. Kalau sampai mereka yang didukung umat sedemikian besar itu ikut dalam blok-blokan capres - cawapres, situasi bisa tambah keruh. Karena itu, mereka bisa kena sanksi," papar Masdar kepada wartawan di sela-sela Halaqah Ulama se-Jawa Jilid I di Ponpes Edi Mancoro Gedangan Tuntang Salatiga, Minggu (20/06/2004).Ketika ditanya sanksi apa yang bakal diberikan, Masdar menyatakan paling banter adalah sanksi moral. Hal tersebut merupakan sansksi terkeras--lebih keras dibanding sanksi hukum--dalam urusan keagamaan dan sosial."Ada laporan yang menyatakan satu dua orang pengurus yang non aktif tapi mengatasnamakan NU. Tapi kami tak mau menyebut nama. Kami ingin mengklarifikasi dan berusaha meluruskan dulu," tandas Masdar.Mengenai isu percepatan Muktamar NU, Direktur P3M Jakarta ini menegaskan tidak akan ada MLB (Muktamar Luar Biasa). Tidak akan ada gunanya MLB dilakukan. Karena jadwal muktamar sendiri sudah dekat, Nopember - Desember 2004."Memang ada keinginan dari beberapa pengurus untuk menggelar Muktamar Luar Biasa, tapi hal tersebut tidak akan pernah ada. MLB kan kesannya panas. Masak NU mau memanaskan situasi yang sudah panas. Janganlah," terang Mssdar.Selain Masdar Farid Mas'udi, Halaqah Ulama se-Jawa Jilid I juga dihadiri antara lain, Syuriah PBNU Mustofa Bisri atau Gus Mus, Fawaid As'ad (Situbondo), Dimyati Rois (Kendal), Muhaiminan Gunardo (Parakan Temanggung), Abdurahman Chudori atau Mbah Dur (Magelang), Masruri Mughni (Brebes), Mustofa Agil (Cirebon), dan lain-lain. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads