Marzuki: Nazaruddin Belum Bisa Dicopot dari DPR

Marzuki: Nazaruddin Belum Bisa Dicopot dari DPR

- detikNews
Senin, 30 Mei 2011 11:33 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie menilai anggota Komisi VII DPR dari FPD yang juga mantan bendahara umum PD belum bisa dicopot dari DPR. Karena Nazaruddin yang diduga tersangkut kasus suap Kemenpora belum terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum,

"Nggak bisa, orang tersangka aja nggak, masa mau diberhentikan," ujar Marzuki sambil tersenyum.

Hal ini disampaikan Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2011).

Karena itu dalam rapat konsultasi pimpinan dengan Pimpinan BK DPR ia belum berpikir menyetujui tindak lanjut Badan Kehormatan (BK) terhadap Nazaruddin. Ia memilih mendorong anggota DPR yang jelas tersangkut kasus hukum untuk ditinaklanjuti hingga tuntas.

"Ya saya sampaikan yang jelas masalah hukumnya untuk ditindaklanjuti," tuturnya.

Ia juga berlum berpikir memanggil Nazaruddin kembali dari Singapura. Alasannya, itu tak menjadi urusannya, namun urusan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.

"Nggak ada urusan saya Ketua DPR, itu urusan Ketua Umum partanya lah," tandasnya.

(van/ndr)


Berita Terkait