"Itu nggak betul, saya ini ketua tim sukses Pak Anas, saya tahu persis," kata anggota Dewan Pembina PD Ahmad Mubarok, Senin (30/5/2011).
Rumor yang menyerang Anas itu menyebutkan, Nazaruddin membiayai pemenangan Anas dalam upaya meraih posisi Ketum saat Kongres di Bandung tahun lalu. Namun tegas, Mubarok menyebut semua rumor dan isu yang dihembuskan pihak-pihak tertentu itu hanya gosip.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mubarok menjelaskan, penempatan Nazaruddin dalam posisi bendahara pun bukan karena utang budi itu. "Ya dia memang sudah jadi pengurus sejak lama. Jadi bukan karena utang budi," tambahnya.
Bagaimana dengan posisi hubungan Anas yang pernah duduk menjadi komisaris di perusahaan Nazaruddin? "Itu kan biasa, saya ini juga komisaris di beberapa perusahaan, ya kita hanya beli saham, itu saja," tuturnya.
Anas Urbaningrum pada 2007 pernah dicantumkan sebagai salah satu komisaris dan investor perusahaan milik M Nazaruddin. Setahun kemudian dia mengundurkan diri karena merasa tidak memiliki hak terhadap perusahaan itu.
Demikian kata Sekretaris Dewan Kehormatan PD, Amir Syamsuddin, kepada detikcom, Minggu (29/5). Amir mengutip pejelasan Anas Urbaningrum.
"Dalam penjelasaanya ke saya, Anas telah menyerahkan kembali saham-saham sejak sebelum jadi Ketum DPP PD," ujar Amir.
Menurut dia, Anas heran setelah tahu namanya tertera dalam akte notaris pendirian perusahaan itu. Sebab merasa tidak pernah andil dengan menyetorkan modal dana atau tenaga sama sekali dalam proses pendirian atau operasional perusahaan.
"Anas juga tidak pernah menerima dividen sejak perusahan berdiri pada 2007 hingga mengundurkan diri sekitar 2008, sebelum terpilih sebagai Ketum DPP PD," ujar Amir.
(ndr/fay)











































