"Dilaporkannya Andi Nurpati saya dukung 100 persen karena sudah sesuai aturuan, pemalsuan, penipuan apa pun itu memang lapornya ke polisi," kata Ruhut saat dihubungi detikcom Senin (30/5/2011).
Ruhut mengatakan, partai tidak takut kehilangan kader partai yang terjerat kasus hukum. Terlebih, kader tersebut masih belum memiliki jam terbang di partai. Nurpati masuk Demokrat tahun lalu dan saat ini menjabat Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi III DPR ini meminta kader baru Demokrat yang memiliki kasus hukum agar sadar diri dan ingat perjuangan Ketua Dewan Pembina SBY saat mendirikan partai.
"Yang masuk partai kami bawa noda-noda bawa kasus hukum, pemalsuan, teroris, narkoba harus ditundukkan. Kasihanlah Pak SBY sebagai founding father," ujar Ruhut.
Andi Nurpati dilaporkan ke polisi oleh MK Agustus 2010. Nurpati diduga memalsukan surat MK untuk meloloskan caleg Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo, ke DPR RI. Padahal, surat asli MK menyebut caleg Partai Gerindra, Mestariyani Habie, yang berhak duduk di Senayan.
Nurpati membantah telah memalsukan surat tersebut. Meski sudah dilaporkan setahun lalu, kasus ini tidak ada perkembangan berarti di tangan polisi.
(lrn/nrl)











































