"Reformasi kepolisian yang berjalan hanya bersifat kosmetik belaka dan belum dilakukan secara substansial dan utuh," kata Direktur Eksekutive Imparsial, Poengky Indarti, dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (30/5).
Polisi, kata Poengky, sejalan dengan reformasi 13 tahun lalu, belum terlihat Polri mampu menghasilkan dan mewujudkan polisi yang profesional, tidak militeristik, dan tidak korup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan beberapa kasus yang melilit anggota kepolisian. Dari mulai kasus kriminal yang dilakukan anggota kepolisian, makelar kasus, pembalakan liar, skandal penyuapan, politisasi polisi dalam politik, serta pembiaran kasus kekerasan yang mengatasnamakan agama yang banyak terjadi akhir-akhir ini.
"Institusi Kepolisian telah gagal dalam memberikan kinerja yang sepenuhnya positif dalam penegakan hukum dan HAM," jelas Poengky.
Dia menambahkan, terjadinya berbagai kasus penyimpangan yang dilakukan anggota Tri Brata menjadi cerminan buruknya institusi dan kinerja aparat kepolisian dalam penegakan hukum.
"Ini berarti masih adanya masalah dalam proses reformasi kepolisian," jelasnya.
Selain itu, kata Poengky, faktor pengawasan secara eksternal dan internal kepolisian terhadap anggotanya tidak dilakukan maksimal.
"Upaya penghukuman terhadap aparat yang menyimpang juga tidak tegas dan cenderung diskriminatif. Upaya penghukuman ini tidak bisa dan tidak boleh dilakukan secara diskriminatif," ujarnya.
(ahy/lrn)










































