"Berdasarkan ketentuan UU No 11/2008, pelaku kejahatan cyber crime tidak terbatas hanya pada pelaku utama yaitu yang menggunakan kode 065 dari Singapura, tetapi juga para penyebar SMS fitnah tersebut," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan PD, Amir Syamsuddin dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Minggu (29/5/2011).
Amir meminta Polri bergerak cepat mengusut kasus ini. Menurutnya, SMS ini fitnah besar bagi Demokrat. "Unit Cyber Crime Mabes Polri harus sigap dan cepat bertindak," pintanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun isi pesan SMS gelap itu berbunyi, "Demi Allah, saya M Nazaruddin telah dijebak, dikorbankan, dan difitnah. Karakter, karier, masa depan saya dihancurkan. Dari Singapore saya akan membalas..."
Isi SMS itu juga mengungkap tudingan-tudingan terhadap SBY dan politisi-politisi PD. Di antaranya adalah Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng.
Nazaruddin sudah membantah telah mengirim SMS ancaman tersebut. "Ini fitnah, enggak benar sama sekali," kata Nazaruddin saat dihubungi.
(rdf/fay)











































