Anas Mundur dari Perusahaan Nazaruddin Sejak 2008

Anas Mundur dari Perusahaan Nazaruddin Sejak 2008

- detikNews
Minggu, 29 Mei 2011 11:20 WIB
Jakarta - Anas Urbaningrum pada 2007 pernah dicantumkan sebagai salah satu komisaris dan investor perusahaan milik M Nazaruddin. Setahun kemudian dia mengundurkan diri karena merasa tidak memiliki hak terhadap perusahaan itu.

Demikian kata Sekretaris Dewan Kehormatan PD, Amir Syamsuddin, kepada detikcom, Minggu (29/5/2011). Amir mengutip pejelasan Anas Urbaningrum.

"Dalam penjelasaanya ke saya, Anas telah menyerahkan kembali saham-saham sejak sebelum jadi Ketum DPP PD," ujar Amir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, Anas heran setelah tahu namanya tertera dalam akte notaris pendirian perusahaan itu. Sebab merasa tidak pernah andil dengan menyetorkan modal dana atau tenaga sama sekali dalam proses pendirian atau operasional perusahaan.

"Anas juga tidak pernah menerima dividen sejak perusahan berdiri pada 2007 hingga mengundurkan diri sekitar 2008, sebelum terpilih sebagai Ketum DPP PD," ujar Amir.

Pernyataan pengunduruan diri itu telah Anas sampaikan tertulis ke M Nazaruddin dengan harapan segera dilakukan perubahan akte. Waktu itu pengunduran diri Anas diterima secara baik oleh jajaran pemegang saham pengendali, tak terkecuali Nazarruddin.

Bila ternyata sampai sekarang belum ada perubahan terhadap akte perusahaan, tentunya hal itu merupakan tanggung jawab pemegang saham, bukan Anas Urbaningrum.

"Diakui belum pernah melihat akte perubahan. Namun sejak berdiri peruhasaan itu pada 2009, Anas tak pernah mengikuti RUPS, melihat laporan keuangan dan menerima deviden," sambung Amir.




(lh/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads