Proses Cepat, Kebocoran Pencegahan Nazaruddin Sulit Terjadi di Imigrasi

Proses Cepat, Kebocoran Pencegahan Nazaruddin Sulit Terjadi di Imigrasi

- detikNews
Minggu, 29 Mei 2011 05:20 WIB
Jakarta - Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM memastikan pencegahan Muhammad Nazaruddin ke luar negeri, bersih dari kebocoran. Pasalnya dalam prosedur di Kemenkum HAM, proses pencegahan hanya berlangsung dalam hitungan menit saja.

"Prosesnya sangat cepat, hanya hitungan menit, tidak mungkin ada kebocoran," tutur Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Alaydrus Husin, dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (29/5/2011).

Alaydrus mengatakan, proses pencegahan seseorang ke luar negeri bermula dari adanya surat permintaan dari suatu instansi ke Ditjen Imigrasi. Ada pun intansi-intansi yang memiliki kewenangan untuk meminta pencegahan, lanjut Alaydrus, adalah instansi yang memang diatur dalam undang-undang untuk dapat melakukan permintaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat ditujukan kepada Dirjen Imigrasi, dan begitu diterima langsung diteruskan ke bagian penyidikan dan penindakan. Hitungannya cuma menit," papar Alaydrus.

Lantas setelah sampai di bagian penyidikan dan penindakan, profil dari orang yang diminta pencegahannya segera disiarkan ke berbagai titik gerbang ke luar negeri di Indonesia. "Komputer di kita kan online ke titik-titik itu, jadi segera dapat disiarkan," terangnya.

Untuk proses pencegahan Nazaruddin sendiri, surat permintaan dari KPK telah sampai di Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM pada Selasa (24/5) pukul 05.45 sore. "Kami langsung menanggapinya, tak sampai beberapa menit, sudah disiarkan," pungkas Alaydrus.


(fjr/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini