"Tim dari Kepolisian Resort Kabupaten Bogor, hingga saat ini masih bekerja untuk melacak keberadaan Honda CR-V tersebut. Memang kita belum berhasil menangkap pelaku, namun anggota sudah bekerja semenjak laporan diterima subuh tadi," ungkap Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bogor, AKP Imron ketika dihubungi detikcom, Sabtu (28/5/2011).
Honda CR-V itu diketahui milik korban bernama Albert. Polisi juga sudah meminta Albert untuk membawa BPKB kendaraan tersebut. "Kami juga memerlukan dokumen BPKB untuk kepentingan penyelidikan pihak Kepolisian," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Honda CR-V silver berplat nomor B 1854 BJA dirampas di Tol Jagorawi. Kendaraan SUV itu dirampas orang tak dikenal saat korban meninggalkan rest area di KM 38, Jumat (27/5) pukul 22.30 WIB. Korban kemudian mengadukan kasus ini ke Polsek Babakan Madang, Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
(ndr/van)










































