Pansel KPK: Pimpinan Baru KPK Harus Lebih Sigap

Pansel KPK: Pimpinan Baru KPK Harus Lebih Sigap

- detikNews
Sabtu, 28 Mei 2011 18:03 WIB
Pansel KPK: Pimpinan Baru KPK Harus Lebih Sigap
Jakarta - Kasus kelambatan KPK mencegah Nunun Nurbaetie dan M. Nazaruddin meninggalkan Indonesia jadi catatan panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK 2012-2015. Integritas kepemimpinan kuat dan ketegasan merupakan faktor yang mendapat penekanan dalam proses seleksi terhadap para kandidatnya kelak.

"Pimpinan KPK harus kompak dan sigap mengambil keputusan," ujar anggota Pansel KPK, Erry Riyana Hardjapamengkas, kepada detikcom, Sabtu (28/5/2011).

Seperti seleksi periode sebelumnya, visi dan misi akan tetap menjadi faktor yang menjadi perhatian. Namun ke depan paparan visi dan misi bukan pengembangan eksternal sebagai lembaga penegak hukum yang independen, melainkan juga ketegasan internal termasuk menindak anak buah yang melakukan pelanggaran demi menjaga kredibilitas lembaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut mantan Wakil Ketua KPK itu menegaskan, agar pimpinan KPK periode mendatang fokus pada tindakan represif dan preventif secara simultan. Di samping menghayati nilai-nilai integritas yang tertinggi dan visioner agar lembaga memiliki kejelasan arah.

"Intinya kepemimpinan yang kuat dan tidak mengambang sehingga bisa membuat bingung anak buah. Sebab salah satu tugas utama pemimpin memberikan motivasi dan dukungan yang optimal kepada jajarannya," tegas Erry.

"Keteladanan pimpinan menjadi kunci, di samping pengendalian internal yang kurat dan keras. Utamakan kredibilitas dan kinerja lembaga, bukan pesona individu," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, perginya M. Nazaruddin ke luar negeri menjadi perhatian besar terkait kasus dugaan suap terhadap Sekjen Kemenpora dan gratifikasi terhadap Sekjen MK. Politisi muda mantan Bendahara Umum DPP PD tersebut terbang ke Singapura pada 23 Mei 2011 malam, atau satu hari sebelum KPK mengajukan surat permohonan cegah kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Keterlambatan ini sangat disesalkan, sebab Nazaruddin sudah mulai dikaitkan dengan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang sejak penangkapan Sekjen Kemenpora oleh KPK pada awal Mei ini. Sepekan berikutnya kembali nama Nazaruddin disebut dalam kasus gratifikasi terhadap Sekjen MK, namun tetap belum ada aksi dari KPK.

Keterlambatan serupa juga terjadi dalam proses hukum salah seorang tersangka kasus suap pemilihan Dewan Deputy Senior Gubernur BI 2004. Permintaan pencekalan terhadap Nunun Nurbaetie baru diterbitkan KPK pada 28 Maret 2011, sementara istri politisi PKS, Adang Dorodjatun, tersebut telah berada di Singapura sejak satu bulan sebelumnya.


(lh/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads