Polisi: Perampasan Honda CR-V di Jagorawi Modus Lama

Polisi: Perampasan Honda CR-V di Jagorawi Modus Lama

- detikNews
Sabtu, 28 Mei 2011 17:49 WIB
Jakarta - Perampasan mobil Honda CR-V, milik Albert di KM 38, Tol Jagorawi, arah Jakarta ternyata modus lama. Polisi menyebut model perampokan seperti ini, yakni bermula dari sebuah tabrakan merupakan modus yang sudah cukup sering terjadi.

"Itu sebenarnya modus lama yang muncul lagi. Dengan cara menabrak mobil korban dari belakang, dan langsung memaksa korban keluar dan setelah itu para pelaku menodongkan senjata dan langsung merampas mobil korban," ujar Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bogor, AKP Imron ketika dihubungi oleh detikcom Sabtu sore (28/5/2011).

Pihak Polres Kabupaten Bogor hingga saat ini belum mengetahui apakah komplotan yang melakukan perampasan Honda CR-V tersebut merupakan komplotan lama yang sudah profesional, ataukah ini komplotan baru yang masih amatir. Saat ini korban sudah kembali ke rumahnya untuk mengambil BPKB mobil demi kepentingan penyelidikan polisi.

"Kita belum mengetahui, apakah ini komplotan yang sudah profesional atau bukan, namun motifnya sudah jelas ini motifnya perampokan," tutur Imron.

Honda CR-V silver berplat nomor B 1854 BJA dirampas di Tol Jagorawi. Kendaraan SUV itu dirampas orang tak dikenal saat korban meninggalkan rest area di KM 38, Jumat (27/5) pukul 22.30 WIB. Korban kemudian mengadukan kasus ini ke Polsek Babakan Madang, Bogor.

(ndr/van)


Berita Terkait