Hasil Pelaksaan UAN SD DKI Jakarta Harus Dievaluasi

Hasil Pelaksaan UAN SD DKI Jakarta Harus Dievaluasi

- detikNews
Sabtu, 28 Mei 2011 15:49 WIB
Hasil Pelaksaan UAN SD DKI Jakarta Harus Dievaluasi
Jakarta - Komnas Nasional Perlindungan Anak menerima laporan kasus penyebaran contekan oleh oknum guru dalam pelaksanaan UAN SD di SDN 06 Petang, Pesanggrahan, Jakarta. Meski baru dilaporkan terjadi di satu sekolah, tapi Pemprop DKI Jakarta wajib melakukan evaluasi ulang pelaksanaan UAN di DKI Jakarta.

"Gubernur DKI Jakarta sebagai penanggungjawab UAN SD perlu evaluasi terhadap hasil UAN saat ini secara keseluruhan," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Aries Merdeka Sirait.

Hal ini dia sampaikan usai menerima laporan dari Irma Lubis, orangtua siswa atas nama MAB yang mengaku dipaksa menyebarkan contekan jawaban UNA ke teman-teman sekelasnya. Pelaporan disampaikan di Kantor Komnas Perlindungan Anak di Jl TB Simatupang, Jakarta, Sabtu (28/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasar laporan Irma Lubis, Komnas PA menemukan permufakatan jahat dalam pelaksanaan UAN di SD 06 Petang, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Oknum guru di sekolah tersebut memerintahkan muridnya membuat kesepakatan saling mencontek dalam UAN dan tidak mengungkap tindakan tercela tersebut.

Hal ini ditanggapi serius oleh Komnas PA. Komnas PA menduga ini sebagai potret kegagalan UAN di DKI Jakarta. "Jadi bisa jadi apa yang dikatakan UAN berhasil bukan karena mutu pendidikannya tapi karena kecurangannya. Gubernur DKI sebagai penanggungjawab harus melakukan evaluasi total," paparnya.

Gubernur Fauzi Bowo juga diminta berkoordinasi dengan Subdin Diknas DKI Jakarta. Sehingga ada sanksi konret kepada oknum guru-guru yang melakukan tindakan tersebut juga mengenai kemungkinan UAN ulang tingkat SD.

"Itu konsekuensi terhadap kebohongan. Kalau kecurangan ini sistematik, maka harus diulang UAN-nya," tandasnya.

(van/lh)


Berita Terkait