Polisi Bekuk Pelaku Pengerusakan Warnet Aan di Kemayoran

Polisi Bekuk Pelaku Pengerusakan Warnet Aan di Kemayoran

- detikNews
Sabtu, 28 Mei 2011 14:09 WIB
Jakarta - Polres Jakarta Pusat berhasil membekuk 5 pemuda tersangka pelaku pengerusakan Warnet Aan. Di dalam pengakuannya, para pelaku mengakui tindakan mereka sebagai aksi balas dendam terhadap pengeroyokan terhadap seorang temannya.

"Dari tangan pelaku kita menyita pisau, parang, bambu dan barang bukti lainnya berupa pecahan kaca," ujar Kasat Reskrim Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firman, di Polres Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5/2011).

Lima orang tersangka tersebut adalah BR, AW, OK, AN, dan AV. Sedangkan 4 orang lainnya masih buron. Menurut Firman, kelimanya ditangkap di Asrama Cendrawasih, Gang Mandri, Kemayoran, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firman menjelaskan, pada saat penyerangan, terdapat belasan pemuda mendatangi Warnet Aan. Beberapa pemuda menunggu di ujung Gang Bajing dan sisanya menuju Warnet Aan dan melakukan pengerusakan.

"Mereka mencari seseorang berinisal NN yang dituduh melakukan penyerangan terhadap NN. Motifnya balas dendam," jelasnya.

Pada penyerangan tersebut, pelaku merusak komputer, memecahkan kaca jendela, dan merusak pintu. Firman melanjutkan, terkait pemukulan Nur Romadhan, polisi belum menemukan saksi yang melihat Nur dipikuli oleh warga Gang Bajing.

"Saksi tidak melihat adanya pemukulan dan penyelidikan masih terus dilakukan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada sekitar 10 orang pemuda tidak dikenal menyerang warnet Aan yang beralamat di Gang Bajing RT 2/6, Kemayoran, Jakarta Pusat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Kejadiannya sekitar pukul 20.00 WIB," kata warga, Aminah (50), kepada wartawan di lokasi, Rabu (25/5/2011).

(fiq/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads