Partai Demokrat Desak KPK Percepat Pemeriksaan Nazaruddin

Partai Demokrat Desak KPK Percepat Pemeriksaan Nazaruddin

- detikNews
Sabtu, 28 Mei 2011 10:08 WIB
Jakarta - Partai Demokrat (PD) mendesak KPK segera memeriksa mantan bendahara umumnya, Muhammad Nazaruddin. PD tak mau terus dibayang-bayangi kasus Nazaruddin pasca pemecatannya.

"KPK agar lebih cepat bekerja supaya cepat jelas hitam-putih hukumnya," desak Sekretaris Divisi Kominfo PD, Hinca Panjaitan.

Hal ini disampaikannya dalam Polemik Trijaya "Bola Panas Nazar Udin" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hinca, Nazaruddin akan pulang ke tanah air untuk memenuhi panggilan KPK. Karena kewajiban setiap warga negara memenuhi panggilan KPK.

"Bepergian ada hak dipanggil KPK adalah kewajiban. Jadi kalau dipanggil KPK tentu akan datang," tuturnya.

Ia menepis mengetahui pencekalan KPK sebelum Nazaruddin pergi ke Singapura. Menurutnya kepergian Nazaruddin ke Singapura tidak melanggar hukum.

"Yang bersangkutan di Singapura atas izin fraksi dan itu normal saja. Yang bersangkutan dari segi penegakan hukum tidak melanggar hukum karena belum ada pencekalan. Tapi kalau dipanggil harus memenuhi karena semua warga negara sama di depan hukum," tandasnya.

(van/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini