"KPK agar lebih cepat bekerja supaya cepat jelas hitam-putih hukumnya," desak Sekretaris Divisi Kominfo PD, Hinca Panjaitan.
Hal ini disampaikannya dalam Polemik Trijaya "Bola Panas Nazar Udin" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bepergian ada hak dipanggil KPK adalah kewajiban. Jadi kalau dipanggil KPK tentu akan datang," tuturnya.
Ia menepis mengetahui pencekalan KPK sebelum Nazaruddin pergi ke Singapura. Menurutnya kepergian Nazaruddin ke Singapura tidak melanggar hukum.
"Yang bersangkutan di Singapura atas izin fraksi dan itu normal saja. Yang bersangkutan dari segi penegakan hukum tidak melanggar hukum karena belum ada pencekalan. Tapi kalau dipanggil harus memenuhi karena semua warga negara sama di depan hukum," tandasnya.
(van/ndr)










































