BK DPR Diminta Segera Periksa Nazaruddin Tanpa Menunggu KPK

BK DPR Diminta Segera Periksa Nazaruddin Tanpa Menunggu KPK

- detikNews
Sabtu, 28 Mei 2011 10:01 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR didesak untuk segera memeriksa anggota Komisi VII DPR dari Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin. BK DPR diminta segera memproses Nazaruddin tanpa menunggu proses hukum di KPK.

"Harusnya Badan Kehormatan PD segera memeriksa Nazaruddin. Karena keputusan Dewan Kehormatan PD ini harusnya digunakan sebagai dasar," ujar pengamat parlemen Sebastian Salang.

Hal ini disampaikannya dalam diskusi Polemik Trijaya "Bola Panas Nazar Udin" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2011).

Ia melihat ada yang aneh dalam penanganan kasus Nazaruddin baik di fraksi maupun Dewan Kehormatan PD. Fraksi PD dinilai terkesan melindungi Nazaruddin, hal ini yang dinilainya dijadikan alasan BK DPR untuk menunda-nunda memeriksa Nazaruddin.

"Pendeknya tim pencari fakta menyatakan Nazaruddin aman. Lalu Dewan Kehormatan memecat Nazaruddin dari posisi bendahara umum PD. Ini ada yang aneh, harusnya ada kesamaan diantara keputusan Dewan Kehotmatan dan tim investigasi PD," jelasnya.

Namun, hal tersebut harusnya tidak dijadikan pertimbangan BK DPR. BK juga tak boleh beralasan menunggu proses hukum di KPK.

"Badan Kehormatan DPR bukan penegak hukum sehingga tidak perlu menunggu keputusan hukum," terangnya.

Disisi lain, KPK juga perlu mempercepat pemeriksaan Nazaruddin. Sehingga dapat segera diketahui sejauh mana keterlibatan mantan bendahara umum PD ini dalam kasus suap Kemenpora.

"KPK harus memeriksa Nazaruddin dan mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan Nazaruddin," tandasnya.

(van/ndr)


Berita Terkait