Tak Cukup Bukti, Swedia Bebaskan 2 Tokoh GAM
Sabtu, 19 Jun 2004 05:49 WIB
Jakarta - Pengadilan Swedia akhirnya membebaskan 2 pemimpin Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yakni Malik Mahmud dan Zaini Abdullah. Pasalnya, bukti yang ada dianggap tidak mencukupi.Malik dan Zaini sebelumnya ditahan kepolisian Swedia atas dugaan melakukan pelanggaran berat atas hukum internasional. Mereka ditangkap dan ditahan sejak pekan lalu.Seperti dikutip dari BBCOnline, Sabtu (19/6/2004), pengadilan distrik Huddinge, Stockholm, menolak permohonan jaksa penyidik untuk tetap menahan mereka selama penyelidikan berlangsung. Pengadilan menilai tidak ada cukup bukti untuk terus menahan dua tokoh tersebut.Sebelumnya mereka ditahan bersama pemimpin tertinggi GAM, Hasan Tiro. Namun Hasan tidak ikut ditahan dengan alasan kesehatan yang tidak memungkinkan.Juru bicara GAM di Swedia, Bachtiar Abdullah mengatakan, mereka sebelumnya tidak mengetahui tuduhan yang dijatuhkan saat ditangkap dan ditahan. "Tapi kami menghormati hukum Swedia. Dan kami akan tetap memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh," ujar Bachtiar.
(ton/)











































