"KPK telah menjalankan prosedur yang benar dalam pencegahan NZR ke LN," kata Wakil Ketua KPK bidang pencegahan, M Jasin lewat pesan singkatnya kepada detikcom, Jumat (27/5/2011).
Sebelumnya anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa menduga ada kebocoran terhadap rencana pencegahan Nazaruddin. Polisi diminta untuk menyelidiki dugaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ota, pemohonan cekal terhadap seseorang harus dievaluasi. Mantan Wakil Pimpinan KPK ini mengusulkan dibentuk tim bersama antara KPK dan Kemenkumham.
(mok/ape)











































