"Dulu Anggoro, lalu Nunun, sekarang berlanjut ke Nazaruddin. Selalu terlambat KPK," ujar Panda di sela-sela persidangan di Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (27/5/2011).
Panda menilai KPK terlalu lambat bergerak. Mengapa sejak Rosa ditangkap pertengahan April, KPK tidak cepat-cepat mengeluarkan surat cegah.
"Ini sebulan tidak melakukan apa-apa. Bagaimana ini? Serius tidak?" kritik Panda.
Nazaruddin meninggalkan Indonesia 23 Mei 2011 sebelum DK PD memecatnya dari Bendahara Umum PD. Sebelum terbang ke Singapura, Nazaruddin sempat mendapat petuah dari Wakil Ketua Dewan Pembina PD Marzuki Alie.
Nazaruddin sendiri mengaku telah mengantungi izin dari Fraksi Partai Demokrat. Dia beralasan memeriksakan kesehatan jantung di Singapura.
(mok/ape)











































