"Yang hari Selasa untuk Pak Menpora-nya," ujar Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (26/5/2011).
Penyidik sudah mengirimkan surat kepada Andi mengenai pemeriksaan itu. Andi akan menjadi saksi dalam perkara dugaan suap di Kemenpora.
Terkait posisi mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin yang sedang berada di Singapura, KPK belum berencana melakukan apapun. Namun hasil pemeriksaan Andi akan menentukan langkah KPK selanjutnya terhadap Nazaruddin.
"Masih menunggu pemeriksaan yang hari Selasa," ucapnya.
KPK telah menetapkan 3 tersangka untuk kasus itu yakni Direktur Marketing PT DGI Mindo Rosalina Manulang bersama Direktur Duta Indah Graha, Muhamad El Idris dan Sekertaris Kemenpora, Wafid Muharam.
(mok/gun)











































