KPK Bantah Surat Cegah untuk Nazaruddin Bocor

KPK Bantah Surat Cegah untuk Nazaruddin Bocor

- detikNews
Jumat, 27 Mei 2011 16:40 WIB
Jakarta - Anggota Dewan dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nazaruddin pergi ke Singapura hanya sehari sebelum ia dicegah ke luar negeri. KPK membantah adanya kebocoran terkait penerbitan surat itu.

"Nggak ada, nggak ada yang bocor," kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2011).

Haryono menjelaskan, putusan pencegahan itu diambil dalam rapat tanggal 24 Mei. Saat itu juga, surat dari KPK dikirimkan ke pihak imigrasi untuk mencegah Nazaruddin berpergian. Sayangnya, Nazaruddin sudah keburu pergi meninggalkan Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada hari itu, kita langsung kirim surat," jelas Haryono. "Saya juga baru dia (Nazaruddin) ternyata ke Singapura."

Status Nazaruddin sendiri dipastikan hingga kini masih saksi. Proses pencegahan dirinya untuk kepentingan penyidikan dalam perkara dugaan suap di Sesmenpora.

(mok/lrn)


Berita Terkait