"Tentu saja Bapak Presiden telah mengetahui soal keberadaan Muhammad Nazaruddin saat ini ada di Singapura," kata juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (27/5/2011).
Namun Julian menegaskan, kepergian Nazaruddin ke Singapura tidak berdasarkan izin SBY dan juga bukan atas perintah SBY. "Saya kira tidak, Presiden tidak mengetahui soal itu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas kemarin kami mendapatkan informasi bahwa Menkum HAM menyatakan Nazaruddin berada di Singapura," ungkapnya.
Julian menegaskan, Presiden menyerahkan sepenuhnya kasus Nazaruddin ini ke wilayah hukum. "Yah nanti kita ikuti saja, karena proses hukumnya tentunya tengah berjalan," tuturnya.
Nazaruddin pergi ke Singapura pada 23 Mei bertepatan dengan keputusan Dewan Kehormatan PD yang memecatnya sebagai bendahara umum. Pada 24 Mei, KPK meminta Imigrasi mencegah Nazaruddin. Pada 26 Mei malam Menkum Patrialis Akbar mengumumkan Nazaruddin telah pergi ke Singapura.
(ndr/nrl)











































