Golkar Tetap Patok Parliamentary Threshold 5-7%

Golkar Tetap Patok Parliamentary Threshold 5-7%

- detikNews
Jumat, 27 Mei 2011 15:48 WIB
Jakarta - Ambang batas suara untuk masuk parlemen atau parliamentary threshold menjadi pemicu deadlock dalam rapat Badan Legislatif DPR untuk perubahan UU Pemilu. Seperti halnya PDIP, Partai Golkar juga tetap mematok tinggi PT di angka 5-7 persen.

"Golkar tetap pada usulan awal Golkar yaitu PT 5-7 persen," kata Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/5/2011).

Menurut Priyo, jika pemerintah mengusulkan perubahan dan disertai dengan alasan yang jelas, maka Golkar juga bisa berubah. Namun untuk saat ini, posisi Golkar tetap di angka 5-7 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi mekanismenya biarlah ini bergulir dulu dan dibicarakan di Pansus," kata dia.

Golkar bukannya tanpa alasan mematok PT dengan angka perolehan suara tinggi. PT 5-7 persen dinilai Golkar bisa mematangkan demokrasi di Indonesia dan memperkuat sistem presidensial kita.

"Dan yang ketiga, untuk memperkuat sistem kelembagaan politik kita," tutupnya.

Kemarin Rapat Badan Legislasi DPR menyangkut draf perubahan UU Pemilu mengalami deadlock. Fraksi Partai Golkar menggugat kembali kesepakatan Baleg DPR terkait angka PT yang sudah hampir disetujui pada angka 3 persen.


(fay/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads