"Sejak LBH Jakarta berdiri, saya punya komitmen jadi saya tidak akan meninggalkan komitmen saya pribadi," kata pria yang akrab dipanggil Foke ini di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (27/5/2011).
Menurutnya bantuan yang sebelumnya diberikan pemerintah hanya dipergunakan LBH Jakarta untuk perbaikan gedung dan fasilitas saja. Padahal dana yang digelontorkan sudah termasuk dana kelangsungan hidup organisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, sejak tanggal 27 Mei 2011, LBH Jakarta hanya memiliki dana Rp 27 juta yang cukup untuk satu bulan saja. Padahal setiap tahunnya LBH Jakarta menangani seribu pengaduan belum termasuk pendidikan hukum bagi masyarakat marjinal dan upaya mendorong perubahan kebijakan yang prorakyat miskin, termasuk RUU Pekerja Rumah Tangga, RUU Bantuan Hukum, RUU KUHAP, RUU Pengadaan tanah, RUU Jaminan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Perda Ketertiban Umum, Perda Perpasaran dan lainnya.
Krisis keuangan yang dideritanya berdampak pada terganggunya layanan bantuan hukum cuma-cuma dan kegiatan pemantauan publik terhadap kebijakan negara.
LBH Jakarta mengalami krisis keuangan setelah beberapa lembaga donor tidak memperpanjang lagi dukungan keuangannya. Selain itu, bantuan dari APBD sudah dihentikan sejak tahun 2005.
(feb/gun)











































