Pimpinan DPR Bertemu BK 30 Mei Bahas Pencopotan Anggota

Pimpinan DPR Bertemu BK 30 Mei Bahas Pencopotan Anggota

- detikNews
Jumat, 27 Mei 2011 15:09 WIB
Pimpinan DPR Bertemu BK 30 Mei Bahas Pencopotan Anggota
Jakarta - Pimpinan DPR telah menerima surat permintaan pimpinan Badan Kehormatan (BK) untuk bertemu. Mereka sudah menjadwalkan akan bertemu pada Senin 30 Mei 2011. Agendanya membahas pencopotan anggota DPR.

"BK sudah menulis surat kepada pimpinan DPR dan akan dijadwalkan bertemu pada Senin besok. Mungkin sekitar jam 10 atau jam 11. Pimpinan BK diharapkan kehadirannya secara lengkap karena juga akan diterima oleh kami dari pimpinan DPR secara lengkap," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/5/2011).

Priyo mengisyaratkan, tak menutup kemungkinan dalam pertemuan Senin pekan depan ini, dibahas mengenai pencopotan anggota Dewan. Pandangan apapun yang dimili BK, imbuh Priyo dan apabila itu memang sesuai dengan tata aturan yang berlaku di BK, pimpinan DPR akan mengikutinya.

"Namun masalah sanksi pencopotan dari anggota Dewan karena mempunyai efek bola salju yang sangat besar, kami pimpinan DPR tentu akan berhati-hati dalam memutuskan hal tersebut. Dan tentunya kami akan bertanya pada BK apakah hal itu sudah sesuai dan sudah dilihat dari semua sisi. Dan apabila jawaban mereka bisa meyakinkan pimpinan DPR, maka pimpinan DPR akan melakukan apa yang sesuai dengan keinginan atau rekomendasi BK," jelas Priyo.

Priyo menambahkan pimpinan DPR yakin dengan obyektivitas dan kapasitas anggota BK karena terdiri dari politisi senior di partainya masing-masing dengan rekam jejak yang bagus.

Apakah pertemuan nanti akan membahas juga masalah kader PD M Nazaruddin? "Belum tahu, kan pertemuannya hari Senin saya belum bisa kasih tahu," jawab Priyo.

Izin Nazaruddin ke FPD

Ketika ditanyakan mengenai M Nazaruddin ke Singapura, Priyo mengatakan kepergian Nazaruddin itu karena keperluan pribadi, bukan kunjungan resmi atau kunjungan kerja. Priyo pun mengatakan Nazaruddin hanya perlu izin ke fraksinya, Fraksi Partai Demokrat.

"Namun ini kan izinnya berkaitan dengan masalah pribadi. Bahkan izinnya berobat. Dan apabila sudah izin ke fraksinya dan diizinkan oleh fraksi ya kita berilah keleluasaan bagi mereka untuk mengatur urusannya masing-masing. Dan ini juga demi alasan kemanusiaan. Cek saja ke fraksinya," jawab Priyo.

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengkonfirmasi kepergian Nazarudin ke Singapura. Nazar terbang dengan menggunakan pesawat Garuda pada tanggal 23 Mei 2011 atau sehari menjelang surat cekal ditandatangani Kemkum HAM.

Sementara Nazar mengaku ia tengah menjalani general check up. Ia berjanji akan memenuhi panggilan KPK yang direncanakan pekan depan.

"Saya ini warga negara yang baik. Kalau dipanggil (KPK) ya datang. Saat ini panggilan saja belum ada," kata Nazarudin pada Kamis (26/5) malam.

(nwk/asy)


Berita Terkait