“Kita memang sangat prihatin sekali semakin maraknya tempat perjudian di Batam yang dikemas dengan istilah Gelper. Kondisi tersebut berdampak negatif di tengah masyarakat khususnya lagi bagi anak-anak,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kepri, Abdurrahman dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (27/5/2011).
Karena itu, Abdurrahman akan berkoordinasi dengan Fraksi PKS di DPRD Kota Batam untuk mencari tahu kenapa Gelper mengantongi izin dari Walikota Batam. Pihaknya akan meneliti soal lahirnya Perda yang mengeluarkan izin Gelper.
“Kita akan bekerjasama dengan DPRD Kota Batam terkait masalah Perda tersebut. Kita perlu membuktikan izin tersebut. Kita minta rekan-rekan di DPRD Kota Batam untuk meneliti kembali soal izin Gelper itu,” terang Abdurrahman.
“Idealnya, Perda yang dikeluarkan pemerintah daerah semestinya tidak boleh bertentangan dengan UU yang lebih tinggi. UU kita dengan tegas melarang berbagai bentuk perjudian. Karena itu fraksi kita akan melakukan pengkajian soal Perda yang mengizinkan Gelper itu,” tambah Abdurrahman.
Fraksi PKS akan menindaklanjuti soal Gelper yang dijadikan ajang perjudian. Gelper saat ini dengan mudah ditemukan di pusat-pusat perbelanjaan. “Kita jelas menentang bentuk perjudian apapun. Masalah Gelper ini akan menjadi perhatian kita untuk ditelusuri lebih lanjut,” tutur Abdurrahman.
Perjudian yang dibalut dengan istilah Gelper ini memang semakin menjamur di Batam. Permainan judi ini saban hari buka hingga menjelang subuh. Selama ini aparat Polda Kepri hanya menutup lokasi Gelper yang tidak mengantongi izin dari Walikota Batam.
“Kita memang tahu jika jajaran Polda Kepri menutup sebagian lokasi Gelper yang tidak mengantongi izin. Sekalipun Gelper memiliki izin, namun faktanya di lapangan permainan tersebut adalah bentuk perjudian,” protes Fadilah, warga Batam.
(cha/gun)











































