"Kami saat ini memang masih memasang angka 5 sampai 7,5 persen," kata Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga DPP PDIP, Puan Maharani di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jumat (26/5/2007).
Menurut Puan, angka PT tersebut ditujukan untuk menyederhanakan partai politik peserta Pemilu. Dengan begitu, lanjut Puan, akan memberi manfaat kepada rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin Rapat Badan Legislasi DPR menyangkut draf perubahan UU Pemilu mengalami deadlock. Fraksi Partai Golkar menggugat kembali kesepakatan Baleg DPR terkait angka PT yang sudah hampir disetujui pada angka 3 persen.
(adi/lrn)











































