Bertemu Nazaruddin, Sekjen MK Tidak Langgar Kode Etik

Bertemu Nazaruddin, Sekjen MK Tidak Langgar Kode Etik

- detikNews
Jumat, 27 Mei 2011 14:22 WIB
Bertemu Nazaruddin, Sekjen MK Tidak Langgar Kode Etik
Jakarta - Sekjen MK Janedjri M Gaffar diketahui pernah bertemu mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin di sebuah kafe yang berujung pada penyerahan uang. Bagi Ketua MK Mahfud MD, apa yang dilakukan Janedjri bukan pelanggaran kode etik.

"Apa yang dilakukan oleh sekjen MK sama sekali tidak merupakan pelanggaran etika karena selama ini pun semua orang tahu setiap pejabat pemerintah sering bertemu dengan anggota DPR dan ternyata kemudian sekjen MK melapor kepada saya tentang pelanggaran etika yang justru dilakukan oleh orang yang mengajaknya bertemu," kata Mahfud.

Hal tersebut dia sampaikan saat menjawab pertanyaan anggota detikforum dalam acara live chatting di markas detikcom, Jl Buncit Raya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2011).

Sebelumnya diberitakan, Janedjri bertemu Nazaruddin di sebuah kafe di Kemang. Saat itu, Nazaruddin yang mengajak Janedjri bertemu. Di akhir pembicaraan, politisi Demokrat tersebut tiba-tiba menyerahkan uang di amplop cokelat sebesar 120 ribu Dollar Singapura.

Janed berusaha mengembalikan uang saat itu juga namun tidak berhasil. Hingga akhirnya, uang dikembalikan ke Nazaruddin oleh asisten Janedjri ke kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Atas pengakuan ini, Nazaruddin selalu membantah. Bahkan dia menuding Mahfud dan Janedjri melakukan fitnah.

(mad/asy)


Berita Terkait