"Apa yang dilakukan oleh sekjen MK sama sekali tidak merupakan pelanggaran etika karena selama ini pun semua orang tahu setiap pejabat pemerintah sering bertemu dengan anggota DPR dan ternyata kemudian sekjen MK melapor kepada saya tentang pelanggaran etika yang justru dilakukan oleh orang yang mengajaknya bertemu," kata Mahfud.
Hal tersebut dia sampaikan saat menjawab pertanyaan anggota detikforum dalam acara live chatting di markas detikcom, Jl Buncit Raya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2011).
Sebelumnya diberitakan, Janedjri bertemu Nazaruddin di sebuah kafe di Kemang. Saat itu, Nazaruddin yang mengajak Janedjri bertemu. Di akhir pembicaraan, politisi Demokrat tersebut tiba-tiba menyerahkan uang di amplop cokelat sebesar 120 ribu Dollar Singapura.
Janed berusaha mengembalikan uang saat itu juga namun tidak berhasil. Hingga akhirnya, uang dikembalikan ke Nazaruddin oleh asisten Janedjri ke kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Atas pengakuan ini, Nazaruddin selalu membantah. Bahkan dia menuding Mahfud dan Janedjri melakukan fitnah.
(mad/asy)











































