"Sudah 2 mingguan, operasi ginjal," kata Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa usai shalat Jumat di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, (27/5/2011).
Namun hingga hari ini, Rifyal yang membuat buku Hukum Islam di Indonesia, Persepektif Muhammadiyah dan NU ini belum juga mendapatkan pendonor ginjal yang tepat. Karena perlu ginjal yang benar-benar cocok baik dari golongan darah dan sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat berkurangnya hakim agung, maka perkara yang harus ditangani menjadi menumpuk. Terpaksa hakim agung lain yang memegang perkara yang seharusnya di pegang Rifyal.
"Tentu perkara dilimpahkan ke hakim agung lain. Tentu ada pengaruhnya tapi bisa di tangani," tuntas Harifin.
(asp/ndr)











































