"Saya datang ke KPK kemarin bukan melaporkan kasus pemberian uang yang 120 ribu Dollar Singapura itu, tetapi memberi laporan lain kepada KPK," kata Mahfud saat menjawab pertanyaan pembaca detikcom dalam 'Live Chatting detikforum' di kantor detikcom, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2011).
Laporan lain apa? Sayang, Mahfud MD tidak mau membuka secara jelas. Yang jelas, kata Mahfud, ada keterkaitan kasus yang dia laporkan ke KPK itu dengan kepergian Nazaruddin ke Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud juga menjelaskan secara gamblang mengapa dirinya tidak melaporkan kasus pemberian uang 120 ribu Dollar Singapura kepada KPK. Mahfud beralasan, dirinya tidak melaporkan kasus itu ke KPK karena tidak ada fakta hukum.
"Saya tidak mau melapor ke KPK karena menurut saya tidak ada fakta hukum atau dugaan tindak pidana dalam kasus pemberian uang itu,. Tetapi jumlah uang diberikan itu mencurigakan jika disebut sebagai "uang persahabatan" sehingga saya menyimpulkan lebih baik hal tersebut diselidiki dari sudut pelanggaran etika. Saya tetap tidak mau melapor ke KPK tentang itu tetapi saya bersedia kalau KPK meminta informasi," kata Mahfud.
Hingga pukul 13.47 WIB, live chatting dengan Mahfud MD masih terus berlangsung. Silakan mengikuti live chatting ini di: detikforum.
(asy/mad)











































