“Apa pun yang diputuskan nanti, ya itulah yang akan kita ambil,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2011).
Baharuddin mengatakan Polda Metro Jaya memang bukan dalam posisi pengambil keputusan, namun pemberi saran. Saran dari Polda Metro Jaya, sebaiknya operasional truk di tol dalam kota dibatasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak pukul 05.00 WIB tadi, truk mulai diperbolehkan kembali melintasi tol dalam kota. Namun keputusan yang merupakan hasil rapat sementara Kamis malam itu bukan keputusan akhir.
Siang ini pukul 14.00 WIB, Polda Metro Jaya dan instansi terkait lainnya akan kembali membahas pembatasan truk ini di kantor Kemenko Pereokonomian. Dalam rapatnya itu, kata dia, pihaknya tetap akan menyarankan pembatasan truk di tol dalam kota.
“Kalau usulan kami diberlakukan seperti kemarin, artinya dibatasi, kalau usulan itu diterima. Tapi kalau tidak, ya kita mengikuti keputusan pemerintah, karena ini kan banyak instansi, bukan hanya Polda saja,” terangnya.
Menurut Baharudin, pihaknya berupaya untuk mengambil keputusan yang terbaik bagi masyarakat banyak. “Tapi tentunya tidak merugikan kepentingan kelompok tertentu,” tutupnya.
Pengujicobaan pembatasan truk di ruas tol dalam kota yang semula akan diberlakukan hingga 10 Juni mendatang akhirnya gagal. Hasil rapat yang digelar Kamis (26/5) malam menemukan jalan buntu, sehingga Direktorat Lalu Lintas mengalah dan menyetujui dibukanya kembali ruas tol dalam kota pada jam 05.00-22.00 WIB.
“Tapi kita mengalah saja untuk kebaikan semuanya. Jadi mulai hari ini, truk silakan mau melewati mana saja,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Royke Lumowa.
(mei/gun)










































