"Kan ada mekanismenya. Nanti ada mekanisme panggilan dari KPK dan sebagainya. Saya kira lebih baik yang bersangkutan menghormati dan menghadiri panggilan KPK," ujar Ketua Divisi Kominfo PD, Andi Nurpati, saat dihubungi wartawan, Jumat (26/5/2011).
Menurut Andi, harusnya Nazaruddin proaktif memberikan keterangan kepada KPK. Sehingga KPK dapat dengan jernih menuntaskan masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PD tak akan mengintervensi penuntasan kasus hukum di KPK. Atas instruksi Presiden SBY, PD mempercayakan sepenuhnya kepastian hukum Nazaruddin kepada penegak hukum.
"Biarlah KPK yang menangani dan proses hukum terus berjalan," ucapnya.
Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengkonfirmasi kepergian Nazarudin ke Singapura. Nazar terbang dengan menggunakan pesawat Garuda pada tanggal 23 Mei 2011 atau sehari menjelang surat cekal ditandatangani Kemkum HAM.
Nazar mengaku ia tengah menjalani general check up. Ia berjanji akan memenuhi panggilan KPK yang direncanakan pekan depan.
"Saya ini warga negara yang baik. Kalau dipanggil (KPK) ya datang. Saat ini panggilan saja belum ada," kata Nazarudin pada Kamis (26/5) malam.
(van/gun)











































