"Pihak Organda dan DPD tidak hadir, jadi kita pending pukul 14.00 besok (hari ini) supaya bisa menyeluruh," ujar Menteri Perhubungan Freddy Numberi usai rapat di kantor Menko Perekonomian Jl Lapangan Benteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2011) malam.
Menurut Freddy, dari hasil uji coba sementara yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI dan Ditlantas Polda Metro Jaya pengaturan jam operasional truk cukup efektif menekan angka kemacetan. "Keuntungannya jalan menjadi nyaman," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ada status quo, kita kembali lakukan seperti sebelum adanya pembatasan di Pemda DKI. Truk tetap kita batasi karena Jalan Raya Serpong yang hanya mampu untuk kendaraan di bawah 8 ton," terang Airin.
Airin mengatakan, melintasnya truk di Jalan Raya Serpong membuat lalu lintas di jalan itu macet. Selain itu, jalan itu hanya bisa dilintasi oleh truk bertonase 8 ton.
"Jadi tidak mungkin truk dengan beban di atas 8 ton lewat, kalau dipaksakan pasti jalan tambah rusak karena sekarang saja sudah rusak. Kalau rusaknya semakin parah kemacetan pun akan semakin bertambah parah," imbuhnya.
(her/lia)











































