Jero Wacik: Perginya Nazaruddin ke Singapura Urusan Ranah Hukum

Jero Wacik: Perginya Nazaruddin ke Singapura Urusan Ranah Hukum

- detikNews
Kamis, 26 Mei 2011 20:10 WIB
Jakarta - Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Jero Wacik tidak mau ambil pusing dengan kepergian M Nazaruddin ke Singapura. Permasalahan mantan bendahara umum Demokrat tersebut kini tinggal dengan hukum.

"Masa perlu pamit sama saya. Ya nggak perlu pamit. Nggak akan pamit sama saya, namanya saya kan tidak ada kewenangan. Kewenangan DK hanya satu dan itu sudah selesai tugasnya. Ya sekarang hukum yang bekerja," kata Jero di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (26/5/2011).

Menurut Menbudpar ini, dia tidak lagi mengurusi Nazaruddin. Urusan DK PD dengan Nazaruddin sudah selesai ketika pencopotannya sebagai bendahara umum diumumkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Urusannya hanya etika sudah selesai," tambahnya.

Kalau sampai dia kabur?" Ya nggak tahu, urusan hukumlah. Urusan hukum," jawabnya.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sebelumnya memastikan Nazar pergi ke Singapura pada tanggal 23 Mei 2011. Sementara KPK baru mencegah Nazar ke luar negeri pada 24 Mei 2011. Jadwal pemeriksaan Nazar terkait kasus dugaan suap di Kemenpora akan dilakukan pekan depan.

(mad/ndr)


Berita Terkait