Patrialis: Nazaruddin ke Singapura 23 Mei Pakai Garuda

Patrialis: Nazaruddin ke Singapura 23 Mei Pakai Garuda

- detikNews
Kamis, 26 Mei 2011 19:27 WIB
Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Nazaruddin ternyata sudah tidak berada di Indonesia. Surat cegah ke luar negeri yang dimintakan KPK ke Imigrasi yang dikeluarkan pada 24 Mei sudah terlambat. Nazaruddin sudah pergi ke Singapura 23 Mei 2011.

"Sudah kita cegah tanggal 24 Mei, tapi Nazar pada 23 Mei sudah ke Singapura dengan Garuda," kata Menkum HAM Patrialis Akbar di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (26/5/2011).

Patrialis menjelaskan, Nazaruddin pergi pada 23 Mei sore. Saat itu surat cegah belum ada permintaan dari KPK. "Kita baru dapat surat dari KPK, 24 Mei jam 6 sore," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, Imigrasi belum mendapat laporan apakah Nazaruddin sudah kembali ke Indonesia atau belum. "Kita belum dapat laporannya," tutur dia.

Nazaruddin diberhentikan dari jabatan bendahara umum DPP PD terkait kasus pemberian uang 120 ribu Dollar Singapura kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Dia juga diduga terkait kasus suap di Kemenpora. Pekan depan, KPK akan memeriksa Nazaruddin sebagai saksi.


(ndr/asy)


Berita Terkait