"Ada kasus Alkes, penyidikannya masih tahun 2010," kata Kamarudin saat dikonfirmasi, Kamis (26/5/2011).
Kamarudin menuturkan, karena disidik KPK atas kasus Alkes itu, Rosa pernah berupaya mencari jalan damai. Kamarudin menyebut, Rosa pernah menyetor Rp 1 miliar kepada seseorang yang mengaku dari KPK agar kasusnya aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kasus pemberian uang itu, KPK sudah melakukan klarifikasi. Orang yang mengaku dari KPK itu dipastikan palsu alias hanya mengaku-ngaku. KPK sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menangkap orang tersebut.
Kamarudin melanjutkan, kasus itu juga menyeret atasan Rosa yang selama ini disebut sebagai mantan bendahara Partai Demokrat yakni M Nazaruddin. Rosa dan Nazaruddin sudah sama-sama membantah saling kenal.
"Jadi Nazaruddin, itu father-nya, kan. Di situ banyak perusahaan-perusahaan, jadi ada satu proyek ditangani siapa yang lain ditangani siapa. Dia terlibat juga di dalamnya, tapi muara dari perusahaan-perusahaan itu sama, Nazaruddin," tuturnya.
(ndr/fay)










































