Jenderal Adang Diminta Berbesar Hati Patuhi Proses Hukum Bagi Nunun

Jenderal Adang Diminta Berbesar Hati Patuhi Proses Hukum Bagi Nunun

- detikNews
Kamis, 26 Mei 2011 18:12 WIB
Jakarta - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun diharap patuh pada proses hukum dengan menyerahkan istrinya, Nunun Nurbaeti, ke KPK. Sebagai mantan petinggi Polri, Adang harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dan juga korps Polri.

"Saya imbau Pak Adang berbesar hati. Karena yang memanggil lembaga negara, KPK, tentu diharapkan kesadaran. Kalau memang Ibu Nunun sakit, pasti KPK ada kebijakan. Tapi pertemukan dahulu saja," kata pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, Kamis (26/5/2011).

Bambang yang juga teman satu angkatan Adang, yakni Akpol '71, berharap rekannya itu memberikan contoh dan kesadaran sebagai penegak hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK menetapkan tersangka seseorang tentu sudah melalui proses yang akurat, ini harus diakui oleh warga negara atau pejabat mana pun, semua harus taat hukum," kata Bambang.

Sebagai purnawirawan polisi, Bambang juga mengingatkan akan isi Tribrata Polri di mana setiap anggota koprs Polri harus taat dan patuh pada hukum.

"Tentu Pak Adang bisa memberi contoh di lingkungan kepolisian, jangan sampai adik-adiknya atau polisi yang lain meniru. Setiap warga negara, aparat penegak hukum harus patuh pada hukum, dan menjunjung tinggi hukum," tuturnya.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads