"Saya imbau Pak Adang berbesar hati. Karena yang memanggil lembaga negara, KPK, tentu diharapkan kesadaran. Kalau memang Ibu Nunun sakit, pasti KPK ada kebijakan. Tapi pertemukan dahulu saja," kata pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, Kamis (26/5/2011).
Bambang yang juga teman satu angkatan Adang, yakni Akpol '71, berharap rekannya itu memberikan contoh dan kesadaran sebagai penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai purnawirawan polisi, Bambang juga mengingatkan akan isi Tribrata Polri di mana setiap anggota koprs Polri harus taat dan patuh pada hukum.
"Tentu Pak Adang bisa memberi contoh di lingkungan kepolisian, jangan sampai adik-adiknya atau polisi yang lain meniru. Setiap warga negara, aparat penegak hukum harus patuh pada hukum, dan menjunjung tinggi hukum," tuturnya.
(ndr/nrl)