Yusuf Supendi Resmi Laporkan Bareskrim ke Ombudsman

Yusuf Supendi Resmi Laporkan Bareskrim ke Ombudsman

- detikNews
Kamis, 26 Mei 2011 18:08 WIB
Jakarta - Salah satu pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi melaporkan Bareskrim Mabes Polri ke Ombudsman. Yusuf merasa laporannya ke Mabes tak kunjung ada perkembangan.

"Negara kita negara hukum, jadi ada aturannya. Kalau ada penyelenggara negara yang kerjanya main-main, kita laporkan ke Ombudsman," ujar Yusuf di Kantor Ombudsman, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/5/2011).

Yusuf diterima oleh Ketua, Wakil serta Sekjen Ombudsman. Yusuf menyerahkan sejumlah berkas, di antaranya kronologi laporan ke Bareskrim dan bukti pelaporan kasusnya pada 29 maret lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara administrasi kita serahkan ke Ombudsman, harapannya Bareskrim berhati-hati dalam bertugas. Mereka mungkin nanti akan memanggil terlapor," jelasnya.

Menurut Yusuf, ia sudah diberi undangan oleh Mabes Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. "Undangan 30 Mei 2011 pukul 14.00 WIB dipanggil ke Mabes Polri," imbuhnya.

Sementara itu kuasa hukum Yusuf, Ahmad Rivai berharap, setelah laporan ini pihak Bareskrim Mabes Polri lebih serius menangani kasus kliennya yang hampir dua bulan tidak berjalan.

"Ada dugaan kelalaian, kita mendorong agar polisi menuntaskan kasus ini," ungkapnya.

(mok/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini