Pengurus Yayasan Terkait NII KW 9 Minta Diperiksa di Indramayu

Pengurus Yayasan Terkait NII KW 9 Minta Diperiksa di Indramayu

- detikNews
Kamis, 26 Mei 2011 17:32 WIB
Jakarta - 10 pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) terkait NII KW 9, menolak diperiksa di Bareskrim. Mereka meminta pemeriksaan dilakukan di Indramayu.

"Mereka tidak dapat hadir ke Jakarta dan utusannya datang agar minta pemeriksaan di Polres Indramayu," ujar Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (26/5/2011).

Boy mengatakan, kesepuluh pengurus Yayasan itu seharusnya datang hari ini ke Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi. Namun karena alasan lokasi, Polri akan memeriksa para pengurus Yayasan di Indramayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya datang ke Polres Indramayu, kemungkinan mulai sore ini," imbuhnya.

Boy mengatakan, pemeriksaan ini tindak lanjut dari laporan eks Menteri Peningkatan Produksi NII KW 9 Imam Supriyanto. Namun dalam pemeriksaan 10 pengurus yayasan tidak ada satu pun ada nama Panji Gumilang.

"Tidak ada (nama Panji Gumilang). Ini kan yang tertera dalam akte. Semuanya bertahap semuanya proporsional tidak bisa lompat," imbuhnya.

Menurut Boy, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat Panji Gumilang. Setiap tahap pemeriksaan akan diupayakan secara proporsional.

"Lihat saja kita akan melakukan pemeriksaan secara proporsional, saudara-saudara juga tahu bagaimana upaya yang dilakukan Bareskrim dan Polda Jateng, Polda Jabar," jelasnya.

Sebelumnya, Imam melaporkan Panji Gumilang dengan tuduhan penggunaan dokumen palsu. Panji dilaporkan pasal 263 dan 266 KUHP. Imam juga pernah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan makar yang dilakukan Panji dan NII KW 9.

(ape/rdf)


Berita Terkait