"Saya lebih setuju pembatasan truk dilakukan dengan pembatasan minimal kecepatan truk daripada pembatasan jam operasional truk. Jadi truk yang berjalan lambat dan barang melebihi tonase ditilang. Karena truk yang lambat dan bermuatan lebih merugikan lainnya di belakang. Begitu lebih adil," kata pengamat transportasi dari Unika, Soegijapranata Djoko Setijowarno.
Hal itu disampaikan usai jumpa pers Studi Kasus Okupansi Jalur Trem Nonaktif dan Rencana Pembangunan Jalan Tol Tengah Kota Surabaya, di kantor Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Jalan Cikini Raya no. 60, Jakarta, Kamis (26/5/2011).
Menurutnya, pemerintah masih memanjakan kendaraan pribadi sehingga kendaraan berat dipinggirkan. Padahal pengguna kendaraan pribadi jauh lebih banyak ketimbang kendaraan berat seperti truk dan kontainer.
"Ini saya sebut kesesatan berpikir para pejabat dalam menilai penyebab kemacetan. Kendaraan pribadi masih primadona, pemerintah masih mengutamakan kendaraan pribadi ketimbang angkutan masal," terangnya.
Soal kebijakan pembatasan jam operasional yang meluas hingga pemerintah Bogor dan Tangsel, Djoko berharap pemprov DKI Jakarta dan pemerintah lainnya saling berkompromi. Makna transportasi adalah menghubungkan wilayah satu dengan yang lainnya, dalam hal ini menghubungkan distribusi barang agar tak putus mata rantainya.
(feb/gun)











































