Menlu RI dan Somalia Berbagi Pengalaman Soal Perompakan

Menlu RI dan Somalia Berbagi Pengalaman Soal Perompakan

- detikNews
Kamis, 26 Mei 2011 17:00 WIB
Denpasar - Perairan Somalia beberapa tahun ini rawan dengan aktivitas pembajakan. Kapal berbendera Indonesia yang belum lama dibebaskan oleh perompak setelah uang tebusan dibayar adalah kapal MV Sinar Kudus.

"Dengan somalia, dibahas juga perkembangan di Somalia yang sangat memprihatinkan. Kepedulian Indonesia mengenai masalah meningkatnya kejadian piracy juga dibahas," ujar Menlu Marty Natalegawa usai bertemu dengan Menlu Irak, Hoshyar Zabari.

Sebelum bertemu Zabari, Marty bertemu dengan Menlu Somalia, Mohamed Ali Hamud. Pertemuan dilakukan di sela-sela konferensi tingkat menteri (KTM) ke-16 Gerakan Non-Blok (GNB) di Grand Hyatt Hotel, Nusa Dua, Bali, Kamis (26/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, untuk menyelesaikan masalah pembajakan di laut, yang perlu digarisbawahi adalah peningkatan negara Somalia, agar tidak saja mengatasi tetapi juga bisa mencegah insiden pembajakan. "Intinya dengan meningkatkan kapasitas negara Somalia sendiri," sambung Marty.

Dalam pertemuan itu, kedua negara pun berbagi pengalaman menghadapi masalah pembajakan di laut. Indonesia menuturkan pengalamannya menghadapi ancaman pembajakan laut di Selat Malaka beberapa tahun lalu. Indonesia berhasil keluar dari ancaman itu karena mampu meningkatkan kapasitas negara.

"Kita kerjasama dengan negara lain seperti Malaysia dan Singapura yang merupakan negara pantai, bukan dengan pendekatan laun. Tadi kita berbagi pengalaman tentang itu. Somalia mengharapkan kerjasama," tutur Marty.

Ada bantuan bagi Somalia? "Bantuannya dalam bentuk capacity building," ucap Marty.

Kapal Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Selatan menuju ke Roterdam, Belanda, tanggal 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 orang diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut bermuatan biji nikel dan seharusnya sudah sampai 34 hari setelah keberangkatan. Kapal akhirnya dibebaskan setelah dibayarkan uang tebusan. Beberapa saat setelah pembayaran tebusan, pasukan TNI mengejar si perompak.

(vit/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads