Dua pelaku yang dibekuk berinisial H (27 tahun) dan Fur (23 tahun). H beralamatkan di Desa Webone, Kabupaten Ampana dan sehari-hari bekerja sebagai buruh. Sedangkan Fur beralamat di Desa Mpane, Kabupaten Ampana, juga bekerja sebagai buruh.
Hasil interogasi sementara yang dilakukan polisi, H dan Fur mengaku sebagai pelaku penembakan terhadap Bripda Yudhistira, Bripda Irbar, dan Bripda Dedi. Yudhistira dan Irbar meninggal dan Dedi mengalami luka kritis akibat tembakan sekonyong-konyong itu.
"Interogasi sementara, sasaran penembakan adalah polisi. Mereka menyerang polisi karena Ba'asyir, yang dianggap orangtua mereka, diadili," kata salah seorang sumber, Kamis (26/5/2011). Para pelaku mengaku akan terus beraksi dan menargetkan polisi bila sampai Ba'asyir dihukum mati.
Sumber itu juga menyebutkan dua pelaku lainnya yang masih dikejar polisi berinisial C dan Far. Keduanya diduga masih membawa senjata M16 dan V2 Sabhara. Mereka diindikasikan lari menuju arah Napu. Rabu (25/5/2011) kemarin, mereka juga sempat berpapasan dengan polisi dan terlibat baku tembak. Namun, keduanya akhirnya lolos.
Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam belum bisa memastikan bahwa motif pelaku penembakan terkait pengadilan Ba'asyir. "Itu perlu pendalaman dan harus diselidiki lagi," kata Anton di Mabes Polri, Kamis (26/5/2011).
Anton meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi. "Itu kan masih katanya. Nanti tunggu pemeriksaan selesai. Kita belum mendapati apa motif sesungguhnya," kata dia.
Mengenai dua pelaku yang belum tertangkap, Anton berharap segera ditangkap. "Mudah-mudahan dua pelaku lainnya bisa kita tangkap segera," kata Anton.
(asy/nrl)











































