"Ini masih dugaan. Tentunya yang namanya lembaga KPK tentu akan bisa melakukan tindakan. Tapi harus ada fakta hukum jangan sampai rumor itu digunakan sebagai tindakan untuk melakukan pemanggilan," ujar Pramono Anung di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Kamis (26/5/2011).
Menurut Pram, persoalan ini harus segera ditindaklanjuti secara terbuka dan jernih. Hal tersebut diperlukan agar lembaga legislatif ini tidak terdelegitimasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu (25/5) kemarin, sekitar 150 penggiat LSM yang concern pada masalah anggaran menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat. Pendemo menamakan aksi mereka dengan Gerakan Penyelamat Uang Rakyat atas Calo Anggaran.
Aksi itu mereka lakukan dengan tujuan untuk mengkritik calo anggaran yang ada di DPR dan DPRD yang menyelewengkan duit anggaran APBN dan APBD.
(adi/nik)











































