Mahfud MD Serahkan Bukti Pengembalian Duit Nazaruddin ke KPK

Mahfud MD Serahkan Bukti Pengembalian Duit Nazaruddin ke KPK

- detikNews
Kamis, 26 Mei 2011 12:02 WIB
Jakarta - Ketua MK Mahfud MD serta Sekjen MK Janedjri M Gaffar sudah melaporkan duit dari M Nazaruddin kepada KPK. Laporan itu disertai juga dengan bukti pengembalian Janedjri.

"Sudah, sudah (diserahkan-red)," kata Mahfud saat menjawab soal bukti pengembalian.

Mahfud mengatakan itu usai bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2011).

Mahfud menegaskan, dia tidak bisa menilai apakah uang pemberian Nazaruddin itu termasuk perbuatan tindak pidana. Mahfud menyerahkan sepenuhnya perkembangan laporan itu kepada KPK.

"Maka sekarang, KPK silakan kalau mau menindaklanjuti tindak pidananya," lanjutnya.

Pihaknya, lanjut Mahfud, mengaku siap jika sewaktu-waktu KPK memanggil. KPK juga diminta untuk mengusut apakah ada tindak pidana dalam soal ini.

"MK siap dimintai keterangan 24 jam sehari," tutupnya.



(mok/lrn)


Berita Terkait