Agus Condro Sering Curhat soal Korupsi DPR pada Mahfud MD

Agus Condro Sering Curhat soal Korupsi DPR pada Mahfud MD

- detikNews
Kamis, 26 Mei 2011 11:35 WIB
 Agus Condro Sering Curhat soal Korupsi DPR pada Mahfud MD
Jakarta - Agus Condro ternyata sering curhat kepada Ketua MK Mahfud MD saat keduanya masih menjadi anggota DPR. Curhatan Agus termasuk soal korupsi yang marak di DPR.

Cerita ini disampaikan Mahfud saat menjadi saksi meringankan untuk Agus dan lainnya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2011).

Mahfud mengatakan, saat menjadi tim sosialisasi UUD, dirinya dan Agus sering pergi bersama ke sejumlah daerah. Mereka berdua menjelaskan mengenai kehidupan bernegara dan Pancasila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di situlah Mahfud melihat ada kegelisahan mendalam pada Agus. Terlebih lagi saat mantan politisi PDIP itu berbicara soal pemberantasan korupsi.

"Pak Agus seperti gelisah saat berceramah soal negara harus bersih dari korupsi. Negara harus diselamatkan dari korupsi," tutur Mahfud.

Agus juga pernah mengeluh padanya tentang keadaan lingkungan DPR yang penuh korupsi. "Dia (Agus) seperti punya siksaan batin. Laksanakan Pancasila kok melakukan hal yang tidak dianjurkan," tambahnya.

Puncak curhat Agus pada Mahfud terjadi di Garut, 1 Maret 2008. Malam-malam, Agus mendatangi kamar hotel Mahfud. Di sinilah Agus blak-blakan mengenai korupsi yang terjadi di DPR.

"Dia ketuk kamar saya, yang lain padahal sudah tidur. Kemudian kita duduk berdua," tutur Mahfud.

Agus saat itu menceritakan, ketika ia duduk di Komisi II, kegiatan korupsi sudah terjadi. Meski korupsinya masih tergolong kecil.

Kemudian fraksi memindahkan Agus ke Komisi IX. Di komisi inilah korupsi secara gamblang terjadi.

"Ketika pertama masuk, saya didatangi anggota komisi (IX). Kemudian dibawa ke ruangan dan mengucapkan selamat datang," tutur Mahfud menirukan ucapan Agus.

Agus kemudian langsung diberikan Rp 25 juta oleh anggota komisi IX tersebut. Namun dengan satu syarat, mengikuti segala 'tradisi' yang sudah terjadi di komisi ini.

"Belum apa-apa sudah dapat Rp 25 juta. Tapi harus ikut cara kami," lanjut Mahfud menceritakan kegelisahan Agus.

25 Maret 2008, Mahfud kembali bertemu dengan Agus. Dalam pertemuan ini, akhirnya Mahfud menyarankan Agus untuk melaporkan semua kepada penegak hukum.

"Tapi nanti saya dihukum?" jawab Agus saat itu.

"Nggak apa-apa, itu untuk hilangkan kegelisahan kebatinan. Dosa anda juga terobati," jelas Mahfud.

Mahfud menilai langkah Agus sudah tepat. Agus dianggap berani mengambil segala risiko yang ada.

"Pak Agus layak mendapat keringanan. Karena dengan kesadaran sendiri dia membongkar kasus besar dengan segala risiko," tandasnya.

Saat dimintai tanggapannya, Agus tidak membantah seluruh kesaksian Mahfud. Namun ia menjelaskan, uang Rp 25 juta itu sudah dikembalikan kepada KPK.

"Sudah saya kembalikan Rp 25 juta ke KPK," kata Agus.



(mok/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads