"Satu senjatanya jenis US Carbine/jungle dan M 16. Kalau yang dari polisi jenisnya V2," ujar Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (26/5/2011).
Menurut Boy, dua jenis senjata milik pelaku merupakan senjata yang sudah tidak layak dipakai. Harusnya, senjata itu sudah digudangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, senjata V2 yang dirampas pelaku dari tangan anggota juga ikut diamankan. "Itu dari anggota kita, dirampas dan dibawa pelaku," jelas Boy.
Boy menambahkan, pihaknya masih menyelidiki dari mana pelaku mendapatkan senjata-senjata itu. "Kita tentu akan dalami itu," tandasnya.
(ape/lrn)











































