"Minggu depan, Nazaruddin dipastikan akan segera kami minta keterangannya sebagai saksi untuk kasus Sesmenpora," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas usai penandatanganan nota kesepahaman pemberantasan korupsi di Kementerian BUMN, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/5/2011) pagi.
Busyro berharap pemanggilan Nazaruddin ini dapat memberikan progres berarti kepada KPK yang tengah menangani kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Nazaruddin memang sudah berulangkali disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. Berdasarkan pengakuan awal, tersangka Mindo Rosalina Manulang, dia hanya disuruh oleh Nazaruddin yang merupakan atasannya di PT Anak Negeri.
Hal tersebut diperkuat dengan akta notaris yang ada di Kemenkum HAM, di mana nama Muhammad Nazaruddin disebutkan pernah menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut dan memiliki 1.430.195 saham. Rosa sendiri menjabat sebagai Direktur Marketing.
(fjr/rdf)











































