457 Orang Lolos Seleksi Hakim Adhoc Tipikor Tahap III

457 Orang Lolos Seleksi Hakim Adhoc Tipikor Tahap III

- detikNews
Kamis, 26 Mei 2011 10:17 WIB
Jakarta - Sebanyak 457 dari 491 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi calon hakim adhoc tindak pidana korupsi (Tipikor) 2011. Jumlah yang lulus tersebut terdiri dari 306 pelamar calon hakim adhoc Tipikor pengadilan negeri dan 151 untuk pengadilan tinggi.

"Jumlah yang dinyatakan tidak lulus berdasarkan data tersebut berjumlah 34," kata Ketua Pansel, Djoko Sarwoko seperti dikutip detikcom dari website resmi MA, www.mahkamahagung.go.id, Kamis, (26/5/2011).

Mereka yang dinyatakan lulus tersebut berhak untuk mengikuti tahapan berikutnya. Selanjutnya, mereka wajib mengikuti seleksi tertulis yang akan dilaksanakan secara serentak pada hari Kamis, 9 Juni 2011. Seleksi tertulis tersebut, seperti diumumkan Pansel akan dilaksanakan secara open book, dan akan dilaksanakan di 22 tempat pengadilan terdekat.

"Mengenai tempat penyelenggaraan tes tertulis ini, Pansel menerapkan kebijakan bagi peserta yang jumlahnya di bawah lima orang digabungkan dengan tempat penyelenggaraan paling dekat," terang Djoko.

Berdasarkan data MA, penyelenggaraan ujian yang digabung karena jumlahnya kurang dari lima yaitu Banda Aceh dan Medan (dilaksanakan di PT Medan), Banten, Jakarta, dan Pontianak (dilaksanakan di PT Jakarta), Denpasar, Mataram, dan Kupang (dilaksanakan di PT Mataram), Makassar, Manado, dan Gorontalo (dilaksanakan di PT Makassar).

"Untuk 457 nama pelamar yang lolos seleksi, dapat dilihat di situs MA," tutur Djoko.

Peruntukan hakim adhoc Tipikor ini untuk ditempatkan di 30 provinsi. Setiap pengadilan bakal mendapatkan empat orang hakim adhoc yang berarti total tingkat pertama mendapat 120 hakim adhoc Tipikor. Jumlah yang sama juga ditempatkan di tingkat banding, yakni sebanyak 120 orang. Sementara di tingkat MA hanya empat orang. Total kebutuhan adalah 244 orang. Hal ini guna merealisasikan amanat UU Pengadilan Tipikor.

(asp/rdf)


Berita Terkait