3 Senjata Laras Panjang Disita dari Penembak Polisi di BCA Palu

3 Senjata Laras Panjang Disita dari Penembak Polisi di BCA Palu

- detikNews
Kamis, 26 Mei 2011 10:02 WIB
Jakarta - Dua pria yang ditangkap Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah terkait penembakan polisi di BCA Palu, telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain menyita motor Yamaha Jupiter, polisi juga menyita senjata api laras panjang.

"Tiga pucuk senjata api laras panjang dan motor disita," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar saat dihubungi detikcom, Kamis (26/5/2011).

Boy Rafli mengatakan, dua tersangka telah ditangkap pada Kamis (26/5) dini hari. Sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala Subdit Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah Kompol Rostin mengatakan dua tersangka yang ditangkap adalah pengendara motor Yamaha RX King dan Yamaha Jupiter. Kedua tersangka ditangkap di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Rabu (25/5) sekitar pukul 19.00 WITA.

"Pelaku penembakannya masih dikejar," katanya.

Kawanan penembak misterius menembak secara membabi-buta di depan BCA Palu, Jl Emy Saelan, Palu Selatan, pada Rabu (25/5) pukul 11.30 Wita. Dalam aksi tersebut, dua anggota polisi bernama Bripka Andi Irbar dan Bripka Januar Yudhistira tewas. Sementara Bripda Dedy Anwar mengalami luka tembak di kaki sebelah kirinya. Usai melakukan penembakan, pelaku melarikan diri.

Polisi mengejar pelaku sehingga terjadi baku tembak. Malam harinya dua pelaku tertangkap.


(mei/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini