"Apapun yang terjadi, Nazar tetap kader kami, kami akan memberikan bantuan hukum. Tadi Pak Ketua Dewan Pembina (SBY) mengatakan demikian, akan ada tim khusus yang akan membahas masalah bantuan hukum ini," kata politisi Demokrat Ruhut Sitompul di kompleks perumahan SBY, Cikeas, Rabu (25/5/2011 malam.
Tim ini nantinya akan dipimpin oleh politisi Demokrat yang juga berprofesi sebagai pengacara. "Bukan saya, saya kan tidak boleh beracara, Didi ( Didi Syamduddin), Pak Benny K Harman juga tidak boleh beracara, mungkin Denny Kailimang," kata Ruhut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait proses hukum ini bagaimana posisi Nazar di DPR nanti?" tanya wartawan.
"Pak Ketua Dewan Pembina tadi menegaskan bahwa azas praduga tak bersalah, jadi Nazar tetap di DPR," jawab politisi nyentrik tersebut.
Dalam kesempatan ini, lanjut Ruhut, SBY juga meminta kepada pengurus harian DPP PD untuk segera menggelar rapat konsolidasi. "Itu nanti ketum dan sekjen yang atur," kata Ruhut.
Apa rapatnya untuk membahas posisi Nazaruddin di FPD dan DPR? "Saya belum tahu apa agendanya," jawab Ruhut singkat.
(anw/mei)










































