DPR Pilih 14 Hakim Agung
Jumat, 18 Jun 2004 19:08 WIB
Jakarta - Komisi II DPR memilih 14 hakim agung dari 43 calon yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, Jumat (18/6/2004). Dari nama-nama yang terpilih, beberapa orang sudah tidak asing lagi di lingkungan Mahkamah Agung.Anggota komisi II DPR yang menghadiri rapat pemilihan hakim agung ini berjumlah 49 dari 61 orang. Ketua Komisi II DPR A. Teras Narang mengatakan hakim agung terpilih ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR, Senin (21/6/2004) mendatang. "Calon yang diproses ada yang berasal dari ketua, wakil ketua dan hakim Pengadilan Tinggi," ujar Teras dalam jumpa pers di Gedung DPR/ MPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (18/6/2004). Ia mengungkapkan masih ada ketidakpuasan dari sejumlah anggota dewan terhadap calon yang diseleksi. "Saya sudah sampaikan pada anggota sekiranya ada yang tidak memaksimalkan 12 nama ya silahkan," tukasnya. Pihaknya juga menyesalkan minimnya masukan dari masyarakat mengenai track record dari para calon hakim agung. "Kebanyakan masukan malah diperoleh antar hakim-hakim tersebut. Jadinya, memang seru." "Tapi kami berusaha mengkonfirmasi semuanya. Bila ada masukan lagi diberi kesempatan sebelum hari senin apalagi kalau menyangkut moralitas dengan disertai bukti-bukti," demikian A. Teras Narang. Berikut nama-nama hakim agung terpilih :A. Hakim agung untuk peradilan umum 1. Harifin A. Tumpa (Ketua PT DKI Jakarta) memperoleh 43 Suara 2. Moegiharjo (Kepala Direktorat Pidana MA RI) memperoleh 41 suara3. Gunanto Suryono (Panitera/Sekjen MA RI) memperoleh 40 suara4. M. Taufik (Ketua PT Palembang) memperoleh 36 suara5. R. Imam Harjadi (Ketua PT Tanjungkarang) memperoleh 34 suara6. Abbas Said (Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru) memperoleh 33 suara7. Andar Purba (Kepala Direktorat Perdata MA RI) memperoleh 32 suara8. Djoko Sarwoko (Ketua PT Semarang) memperoleh 31 suara9. I Made Tara (Ketua PT Denpasar) memperoleh 31 suara10. Atja Sondjaja (Ketua PT Pontianak) memperoleh 29 suara11. Susanto Adi Nugroho (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan MA RI)memperoleh 26 suara12. M. Bahaudin Qaudry (Ketua PT Padang) memperoleh 24 suaraB. Hakim agung untuk peradilan tata usaha negara1. Imam Soebechi (Ka Direktorat TUN MA RI) memperoleh 39 suara2. Marina Sidabutar (Waka PT TUN Medan) memperoleh 28 suara
(ton/)











































